Kamis, 28 Juni 2012

Kodam V Brawijaya Buka Pendaftaran Secaba


Kodam V/Brawijaya membuka pendaftaran Sekolah Calon Bintara (Secaba) tahun 2012.

Kesempatan ini berlaku bagi lulusan SMA/MA atau setara mulai tanggal 9-20 Juli 2012 di masing-masing wilayah Jatim, yakni Madiun (Ajenrem 081/DSJ Madiun), Mojokerto (Ajenrem 082 Mojokerto 3), Malang (Ajenrem 083 Malang), Ajendam V/Brawijaya Malang, dan Surabaya di Ajenrem 084/BJ Surabaya.

Kepala Penerangan Letnan Kolonel Totok Sugiharto di Surabaya Kamis (21/6/2012) mengatakan, beberapa persyaratan antara lain, umur pada saat masuk pendidikan tanggal 5 November 2012 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22tahun, tidak kehilangan hak menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, berbadan sehat jasmani dan rohani, lulusan SMA/MA atau setara, belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pertama, tinggi badan tidak kurang dari 165 Cm dan berat badan seimbang, bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung.

“Bila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Pendidikan Pertama, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Dikma,” katanya.

Calon yang lolos menurut Sugiharto, harus sanggup melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Bintara dan bersedia ditempatkan dimana saja, di seluruh wilayah Republik Indonesia, harus ada persetujuan dari orang tua/wali, harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, wawancara, dan psikologi.

“Cara mendaftarnya, calon datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan foto copy, kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA), akte kelahiran/akte kenal lahir, KTP calon dan KTP orang tua/wali, kartu keluarga, STTB SD, SMP/MTS dan SMA/MA dan yang disetarakan berikut NUAN,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, persyaratan lain tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota bdan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat. Bagi yang mendapat ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

Sementara Bagi yang sudah bekerja melampirkan Surat Persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Prajurit Bintara PK TNI AD.“Untuk mendapatkan informasi secara lengkap, para pendaftar bisa menghubungi panitia penerimaan pendaftaran di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Pelaksanaan Rik/Uji Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Wawancara tingkat Sub Panitia Daerah, dimulai pada tanggal 23 Juli-12 Oktober 2012, Rik/Uji Psikologi dilaksanakan pada tanggal 27-28 Agustus 2012. Sedagkan pelaksanaan Rik/Uji Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Wawancara dan Psikologi Tingkat Pusat, dimulai pada tanggal 22-28 Oktober 2012.

“Panitia tidak memungut biaya apapun, dan panitia mengimbau, hendaknya para eserta seleksi menghindari praktik-praktik yang bersifat pungli/kolusi atau KKN,” ujarnya. (red)


source : surabayakita.com
Baca lebih lanjut →

Daftar PDAM Hanya Rp 300 Ribu, Lewat OBA



Kesempatan bagi warga tidak mampu bisa menikmati air PDAM Surabaya dengan menjadi pelanggan.

Selama ini masih banyak berpenghasilan rendah yang belum bisa tercatat sebagai pelanggan PDAM Surabaya karena biaya penyambungan pipa relatif mahal.

Namun kali ini masalah tersebut sedikit terbantu dengan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Bank Dunia dan Pemerintah Kota Surabaya. Bantuan diberikan  melalui Program OBA (Output Based Aid) berupa  bantuan pemasangan sambungan rumah (SR) PDAM kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Melalui OBA ini, masyarakat tidak mampu hanya diwajibkan membayar biaya penyambungan pipa PDAM sebesar Rp 300 ribu. Biaya ini jauh lebih murah ketimbang biaya penyambungan pipa PDAM pada umumnya.

"Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) setempat dengan membawa persyaratan yang ditentukan," ungkap Ary Wiludjeng, Plt Kepala Unit Humas PDAM Surya Sembada Surabaya, Jumat (22/6/2012).

Syarat pendaftaran antara lain, Fotocopy KTP dan KSK,  Fotocopy SPPT PBB,  Fotocopy Rekening Listrik 1.300 VA,  Fotocopy Surat Tanah atau surat pernyataan kepemilikan bangunan (disediakan di BKM atau di tempat pendaftaran).

Pendaftaran tgl. 25 – 29 Juni 2012 Pkl 09.00 – 15.00 WIB , datang langsung di kantor Kecamatan Sawahan Jl. Dukuh Kupang 83A dan Kec. Kenjeran di Pendopo Kel. Tanah Kali Kedinding Jl. Suramadu.

Informasi lebih lanjut Unit Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya 031–5041815  atau Fasilitator  Marta 031-83236749  atau Zainul 031-72575024.(red)

source: surabayakita.com
Baca lebih lanjut →

Selasa, 26 Juni 2012

PT Gora Gahana Harus Hentikan Pengerukan Pasir






Penambangan pasir di pesisir Suramadu yang dilakukan PT Gora Gahana terus menuai kontroversi. Kemarin, Komisi D DPRD Jatim merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) masalah tersebut. Permintaan tersebut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi D DPRD Jatim dengan Forum Masyarakat Pesisir Suramadu (FPSM),Dinas ESDM,Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim dan PT Gora Bahana. Dalam hearing tersebut,Komisi D mendapati banyak kejanggalan pada penambangan tersebut. Di antaranya soal hukum administrasi izin penambangan hingga kerusakan lingkungan hidup di wilayah pesisir Suramadu.

Bahkan dalam kesempatan itu juga muncul empat rekomendasi.  “Dalam rekomendasi tersebut, pihaknya akan berkirim surat melalui pimpinan DPRD Jatim ke Polda Jatim dengan tembusan ke Pangarmatim TNI AL untuk memberikan jaminan hukum kepada masyarakat Nambangan, Cumpat Surabaya dan nelayan pesisir Suramadu dari intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Agus Salim, pimpinan hearing.

Dijelaskannya, belakangan ini warga Nambangan dan Cumpat sudah mendapatkan intimidasi dari oknum-oknum tertentu atas penolakan rencana pengerukan pasir oleh PT Gora Gahana. ”Rekomendasi kedua yaitu meminta pada Dinas ESDM dan BLH me-reviewizin amdal PT Gora Gahana sesuai dengan PP No.27/ 2012 tentang Amdal, disertai kejelasan batas-batas GPS lokasi penambangan,”kata Agus Salim.

Rekomendasi ketiga adalah moratorium seluruh pemberian izin dan aktivitas penambangan di wilayah pesisir Suramadu. Dampak dari penambangan bisa menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di pesisir Suramadu makin parah. Selama ini sudah terjadi kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir sejak 1986. Rekomendasi yang terakhir supaya bidang Pembangunan akan mengusulkan pembentukan Pansus tentang Penambangan Pasir di Pesisir Suramadu dilakukan PT Gora Gahana.

Rencana penambangan pasir seluas 510 hektare itu bisa merusak lingkungan dan mengancam keberadaan jembatan Suramadu.” Kalau dewan mengusulkan me-review izin amdalnya, kami juga setuju. Sebab izin amdal PT Gora Gahana mengacu 2006 sebelum adanya Jembatan Suramadu,”kata Kepala Dinas ESDM Jatim Dewi J Putriani***dhe-sin

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA
SURABAYA – source : SURABAYAWEBS.COM
Baca lebih lanjut →

Sabtu, 23 Juni 2012

SELURUH WARGA NAMBANGAN CUMPAT SURABAYA BERSUMPAH TOLAK PENGERUKAN PASIR



SELURUH WARGA NAMBANGAN CUMPAT, KEL. KEDUNG COWEK, KEC. BULAK 
KOTA SURABAYA 
"SEPAKAT  DAN BERSUMPAH AKAN TERUS MENOLAK PENGERUKAN PASIR DI SELAT MADURA"


Jum'at, 22 Juni 2012


Tak seperti biasanya kampung Nambangan Cumpat ini berjibun banyak orang disepanjang jalan dari ujung utara (masjid al-Mabrur Nambangan) sampai dengan Pasar Sentra Ikan (Pojok Cumpat) 

Banyak anak-anak dan orang dewasa membawa obor sambil bersholawat, bagian depan barisan membawa spanduk penolakan pengerukan pasir. Barisan yang terdiri dari anak-anak dan orang tua baik bapak-bapak maupun ibu-ibu ikut serta dalam parade tersebut. 

Parade yang dilakukan sebagai pembukaan acara istighosah itu dilaksankan setelah Sholat Maghrib. Semangat anak-anak, pemuda dan orang tua yang begitu besar dengan melantangkan suara mereka sampai seluruh warga menjadi keluar dan melihat parade tersebut. 

Setelah sholat isya' acara istighosah dilangsungkan dengan sangat sederhana di pertigaan Nambangan Cumpat (sebelah timur Kelurahan Kedung Cowek) dengan menggelar tikar di jalan yang berpusat di pertigaan Nambangan Cumpat warga mulai memanjatkan do'a dengan khusuk, seluruh warga menga"amin"kan agar pengerukan dihentikan. 

Melihat pada waktu 1980an pantai mereka yang masih banyak pasir dan dapat dipergunakan sebagai tempat lapangan bermain anak-anak, tapi sekarang setelah beberapa pengerukan yang dilakukan setelah tahun tersebut sampai dengan tahun 2012 ini warga mulai merasa was-was karena erosi air laut yang mulai mengikis habis pasir disekitar daratan akibat pengerukan. "Bila dibandingkan dari tahun 1980 sampai dengan sekarang 2012 pasir berkurang sekitar 2 meter dari daratan" ungkap misbah salah satu warga. 

acarapun berlanjut pada ceramah pemuka agama. "semua warga harus bersatu, jangan ada perpecahan. kita semua saudara" ungkap pemuka agama tersebut sambil menyindir spanduk yang bertuliskan seperti ini : 





 "Ojok ngawur rek, nek kenek dolormu dewe iku yaopo? (jangan ngawur, kalau kena saudaramu sendiri bagaimana?) Buat kata-kata yang santai saja, jangan pakai emosi" ungkap pemuka agama tersebut. "yang sudah mendapat bagian biarkan saja, toh ada undang-undangnya" lanjutnya. 

Semua harus bersatu, seng oleh sogok'an teko Pengeruk ojok dimungsui nemen-nemen, ayo di rangkul (Semua harus besatu, yang dapat uang sogokan dari pengeruk jangan terlalu dimusuhi, ayo dirangkul), kalau kita saling bertengkar, pengeruklah yang senang" ungkap pemuka agama.

Coba anda bayangkan, pasir di sekitar selat madura akan diambil untuk menguruk lahan sekitar 540 hektar.  berapa juta truk yang terambil? kalau kita membeli di galangan 1 truknya berapa? kalau dikalikan berjuta-juta? kalau diambil warga sekitar bisa pensiun dini semua warga disini" sambil memberikan lelucon kecil. Anda tidak melihat Masjid tanggulnya mulai ambrol, warga yang rumahnya berdekatan laut tidak bisa tidur karena rumahnya terhantam ombak?"ungkapnya lagi.

Dan acara kejutan terakhir yang ditunggu-tunggu oleh seluruh warga terkait yakni dipanggilnya seluruh pengurus RT, RW, Ketua Nelayan Nambangan Cumpat untuk bersumpah di depan masyarakat bahwa mereka akan selalu menolak pengerukan, hal tersebut dilakukan oleh pemuka agama agar tidak timbul kesalah pahaman antara warga dan Pengurus setempat. dimana akan adanya pengumpulan KTP oleh Kepanjangan tangan/suruhan "PT. Pengeruk" yang diberikan uang langsung sebesar 400ribu dan TV sebagai uang persetujuan/istilahnya sogokan.

Ada beberapa pengurus RT dan tokoh masyarakat yang terkena "goncangan uang" yang dilakukan oleh "PT. Pengeruk" akan tetapi melihat penolakan yang dilakukan oleh seluruh warga akhirnya RT ini juga menolak akan pengerukan dan mengembalikan dana. Sebut saja Cak Ham, yang menjadi sasaran empuk pembicaraan Pemuka Agama waktu itu.


Cerita Sedikit dari Ketua Nelayan :

"Saya kemarin mau dikasih uang 650.000.000,- oleh perwakilan "PT. pengeruk" agar seluruh warga setuju akan pengerukan nantinya dan uang sebesar 15 juta sebagai biaya operasional" ungkap ketua nelayan nambangan. "terus siapa yang vokal disini?" tanya humas PT pengeruk kapada Ketua Nelayan, disebutkan ada beberapa orang termasuk pengurus RT dan RW Nambangan Cumpat. 

Ada 1 RT yang setuju dan lainnya tidak setuju termasuk RW Nambangan Cumpat. dan Humas PT Pengeruk inipun tidak kehilangan cara, dia berhasil merekrut beberapa orang di wilayah Nambangan (tetangga saya sendiri) dan beberapa orang lagi di Wilayah Cumpat (Tokoh Pemuka)


Kesimpulan : 
Saya sebagai warga Nambangan Cumpat sendiri merasa prihatin atas apa yang dialami oleh warga sekitar, walaupun pekerjaan saya bukan sebagai seorang nelayan, tetapi melihat orang-orang bekerja malam pulang siang dari laut tanpa membawa hasil karena lahan mereka telah diganggu dan tempat tinggal mereka terancam roboh, masya Allah .. demi pembangunan kok masyarakat kecil yang jadi korban. Dimana letak :
1. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
2. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia 
(Item Pancasila yang selama ini sebagai Pedoman Negara)

3. dll



"Jangan hanya memandang untung dan rugi, coba renungkan jika kita berada diposisi mereka"

Sumber :
- Observasi Langsung, Cerita Langsung dari warga
- Suara Surabaya.net

Penulis : Semutlanank, Warga Nambangan 

NB: Tulisan Acak (maaf saya juga bukan jurnalis) 


Baca lebih lanjut →

English French German Spain

Italian Dutch Russian Brazil

Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google