Kodam V/Brawijaya membuka pendaftaran Sekolah Calon Bintara (Secaba) tahun 2012.
Kesempatan ini berlaku bagi lulusan SMA/MA atau setara mulai tanggal
9-20 Juli 2012 di masing-masing wilayah Jatim, yakni Madiun (Ajenrem
081/DSJ Madiun), Mojokerto (Ajenrem 082 Mojokerto 3), Malang (Ajenrem
083 Malang), Ajendam V/Brawijaya Malang, dan Surabaya di Ajenrem 084/BJ
Surabaya.
Kepala Penerangan Letnan Kolonel Totok Sugiharto di
Surabaya Kamis (21/6/2012) mengatakan, beberapa persyaratan antara lain,
umur pada saat masuk pendidikan tanggal 5 November 2012 tidak kurang
dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22tahun, tidak kehilangan hak menjadi
prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap, berbadan sehat jasmani dan rohani, lulusan SMA/MA
atau setara, belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam
pendidikan pertama, tinggi badan tidak kurang dari 165 Cm dan berat
badan seimbang, bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung
maupun tidak langsung.
“Bila terbukti secara hukum melanggar
sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau
dikeluarkan dari Pendidikan Pertama, jika pelanggaran tersebut
diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Dikma,” katanya.
Calon
yang lolos menurut Sugiharto, harus sanggup melaksanakan Ikatan Dinas
Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun dihitung mulai saat dilantik
menjadi Bintara dan bersedia ditempatkan dimana saja, di seluruh wilayah
Republik Indonesia, harus ada persetujuan dari orang tua/wali, harus
mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi administrasi,
kesehatan, jasmani, wawancara, dan psikologi.
“Cara mendaftarnya,
calon datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen
asli dan menyerahkan foto copy, kartu kewarganegaraan (bagi keturunan
WNA), akte kelahiran/akte kenal lahir, KTP calon dan KTP orang tua/wali,
kartu keluarga, STTB SD, SMP/MTS dan SMA/MA dan yang disetarakan
berikut NUAN,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, persyaratan
lain tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya
atau anggota bdan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat. Bagi
yang mendapat ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari
Kemendikbud.
Sementara Bagi yang sudah bekerja melampirkan Surat
Persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi dan bersedia
diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Prajurit
Bintara PK TNI AD.“Untuk mendapatkan informasi secara lengkap, para
pendaftar bisa menghubungi panitia penerimaan pendaftaran di wilayahnya
masing-masing,” tegasnya.
Pelaksanaan Rik/Uji Administrasi,
Kesehatan, Jasmani, Wawancara tingkat Sub Panitia Daerah, dimulai pada
tanggal 23 Juli-12 Oktober 2012, Rik/Uji Psikologi dilaksanakan pada
tanggal 27-28 Agustus 2012. Sedagkan pelaksanaan Rik/Uji Administrasi,
Kesehatan, Jasmani, Wawancara dan Psikologi Tingkat Pusat, dimulai pada
tanggal 22-28 Oktober 2012.
“Panitia tidak memungut biaya apapun,
dan panitia mengimbau, hendaknya para eserta seleksi menghindari
praktik-praktik yang bersifat pungli/kolusi atau KKN,” ujarnya. (red)
source : surabayakita.com